POSO (20/11) - Kepolisian Resort Poso, Sulawesi Tengah, sedang mengusut kasus
dugaan korupsi pembangunan kantor camat Lore Peore tahun anggaran 2008 sebesar
Rp491.428.000,00.
dugaan korupsi pembangunan kantor camat Lore Peore tahun anggaran 2008 sebesar
Rp491.428.000,00.
"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan belum ada tersangkanya,"
kata Wakapolres Poso, Kompol Nanan yang dihubungi beritapalu melalui telepon
genggam dari Palu, Sabtu (20/11).
Nanan menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi itu
bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi, kolusi, dan
nepotisme terhadap pembangunan kantor camat itu.
Dalam proses penyelidikan itu, polisi menemukan adanya kejanggalan yakni
pada saat tahun tunggal atau menyeberang tahun 2009, pelaksanaan proyek itu
tidak dilakukan pemutusan kontrak dan kelanjutan pekerjaan proyek.
Selain itu, proyek tidak ditender dan tidak ada kontrak kerja.
Untuk menuntaskan kasus itu, polisi memanggil sejumlah pihak terkait
untuk diwawancara dan selanjutnya menjelaskan mengenai proses pekerjaan proyek
pembangunan kantor camat itu.
lapangan pada 16 Agustus 2010," kata orang kedua di Polres Poso itu.
Dalam kasus itu, kata dia, tim penyidik tipikor telah memanggil dan
memeriksa sebanyak 11 saksi. Tiga dari 11 saksi itu bernama Purnomo Megati
(kuasa pengguna anggaran tahun 2009), Filson Gundo (pejabat pelaksana teknis
kegiatan), dan Jack Tobeli (kontraktor CV Lima Karya).
Ia menambahkan, untuk menentukan kasus itu lanjut ke tingkat penyidikan
atau tidak, tim penyidik tipikor Polres Poso telah melaksanakan gelar perkara
sesuai Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyidikan pada Jumat
(5/11).
"Gelar perkara itu akan menentukan apakah kasus itu bisa dilanjutkan ke
proses penyidikan atau dihentikan," kata dia.
Dari hasil gelar perkara itu, lanjut Nanan, polisi meminta kepada pihak
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP setempat untuk melakukan
audit dan pemeriksaan fisik pembangunan kantor camat itu.
Jika dalam hasil audit nanti ditemukan adanya pelanggaran atau dugaan
korupsi, maka penyidik tipikor berjanji akan segera menetapkan tersangkanya.
"Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk menentukan apakah kasus
itu ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," tutur Wakapolres Kompol
Nanan.(bp017)
Sumber : http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=653:polres-poso-usut-korupsi-pembangunan-kantor-camat&catid=37:poso&Itemid=128
Tidak ada komentar:
Posting Komentar