POSO (20/11) - Kepolisian Resort Poso, Sulawesi Tengah, sedang mengusut kasus
dugaan korupsi pembangunan kantor camat Lore Peore tahun anggaran 2008 sebesar
Rp491.428.000,00.
dugaan korupsi pembangunan kantor camat Lore Peore tahun anggaran 2008 sebesar
Rp491.428.000,00.
"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan belum ada tersangkanya,"
kata Wakapolres Poso, Kompol Nanan yang dihubungi beritapalu melalui telepon
genggam dari Palu, Sabtu (20/11).
Nanan menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi itu
bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi, kolusi, dan
nepotisme terhadap pembangunan kantor camat itu.
Dalam proses penyelidikan itu, polisi menemukan adanya kejanggalan yakni
pada saat tahun tunggal atau menyeberang tahun 2009, pelaksanaan proyek itu
tidak dilakukan pemutusan kontrak dan kelanjutan pekerjaan proyek.
Selain itu, proyek tidak ditender dan tidak ada kontrak kerja.
Untuk menuntaskan kasus itu, polisi memanggil sejumlah pihak terkait
untuk diwawancara dan selanjutnya menjelaskan mengenai proses pekerjaan proyek
pembangunan kantor camat itu.